Proses Verval ulang NUPTK terdiri dari beberapa alur. Alur pertama yaitu pengambilan dan penyerahan formulir (A01/A02/A03/A04)
Berikut adalah alur Verval ulang NUPTK :
1. -Unduh formulir di situs PADAMU NEGERI.
2. -Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolahinduk, maka yang di unduh secara otomatis adalah formulir NUPTK-A01. Isi data yang lengkap sesuai petunjuk dilampiri foto berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar fotocopy akte kelahiran, 1 lembar fotocopy ijazah SD , 1 lembr fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK pengangkatan pertama.
3. -Formulir yang sudah di isi diserahkan kepada admin/operator sekolah.
4. -Setelah berkas divalidasi admin/operator sekolah. PTK akan mendapatkan tanda bukti Verval Lv.1.
0 komentar:
Posting Komentar